Peristiwa kericuhan pertandingan Tarkam sepakbola di Tengaran, Polres Semarang berikan keterangan.

NSMNEWS//Polres Semarang – Polda Jateng.Ramai pemberitaan dan video kejadian kericuhan pertandingan Tarkam sepak bola di wilayah Tengaran Kab. Semarang, Polres Semarang memberikan keterangan akan peristiwa yang terjadi pada Minggu 2 Juni 2024.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kasi Humas Polres Semarang AKP Pri Handayani SH., Selasa 4 Juni 2024 menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi di lapangan bola Pule Ds. Bener Kec. Tengaran saat pertandingan Bener bersatu Cup 3, dimana memperebutkan piala Bupati Semarang.

“Beberapa media yang sudah menghubungi kami sudah kami jelaskan bahwa kejadian benar terjadi, dimana pertandingan partai Final antara Ar Raffi Kec. Ampel Boyolali melawan Putra Bakti FC Patemon Kec. Tengaran.” Jelas Kasi Humas.

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan bahwa, Polres Semarang sudah melakukan pengamanan saat pertandingan yang dihadiri langsung Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha SH. MH. Dimana saat kericuhan personel Polres Semarang langsung mengamanakan ke 2 wasit yang dikejar pemain.

“Kejadian dipicu ketidak puasan pemain Putra Bakti terhadap kepemimpinan wasit Hadi Suroso, dan personel yang berjaga berhasil mengamankan wasit keluar dari lapangan. Selanjutnya pertandingan sempat terhenti dan dilanjutkan dengan mengganti wasit ke 2 Ridwan Prayitno, Namun di menit terakhir pertandingan terjadi lagi kericuhan dikarenakan pemain Putra Bakti FC tidak puas akan keputusan wasit Ridwan memberikan hadiah pinalti kepada tim Ar Raffi, dimana saat itu Putra Bakti FC sudah unggul 1:0.” Tambahnya.

Melihat situasi ricuh yang terjadi, aparat Polres Semarang dibantu TNI dari Koramil Tengaran, langsung mengamankan wasit keluar lapangan dari kerumunan pemain Putra Bakti FC yang mengejar dan melakukan pemukulan terhadap wasit.

Atas kejadian pertama dan kedua personel Polres Semarang dipimpin Kapolsek AKP Supeno SH. MH., membawa kedua wasit ke RST dr. Asmir Salatiga untuk mendapatkan pengobatan.

“Atas petunjuk bapak Bupati Semarang yang hadir menyaksikan pertandingan, untuk pertandingan dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan. Dan hingga pukul 15.00 Wib Senin sore 3 Juni 2024, belum ada pelaporan dari pihak korban dalam hal ini ke 2 wasit yang mengalami pemukulan.” Jelas AKP Pri Handayani kembali.

Menurut info yang disampaikan Kasi Humas pada Selasa 4 Junj 2024, untuk para korban sudah melakukan pengaduan ke pihak Polsek Tengaran Senin Sore 3 Juni 2024 melalui Kuasa Hukumnya dan diterima langsung Kapolsek Tengaran AKP Supeno.

“Saat ini pengaduan sudah diterima pihak Polsek Tengaran, dan atas petunjuk bapak Kapolres Semarang aduan tersebut telah diambil alih pihak Sat Reskrim Polres Semarang.” Pungkas Kasi Humas.

 

 

Jk_Zed.

TIM//FRN

ACHMADI

REDAKSI//NSMNEWS.

Related posts

Leave a Comment