Usai Agus Flores Diperiksa, Penyidik PMJ Akan Diperiksa Jaksa Agung

NSMNEWS||JAKARTA, Apa sih Persoalan Hingga Kejaksaan Agung Republik Indonesia , tertarik dengan Perkara ditangani Pengacara Agus Flores.

Sebelumnya Perkara ini , Sempat Disita Seluruh Berkas Berkas dan Barang Bukti (BB) Perkaranya di Polda Metro Jaya (PMJ).

Perkara apa itu? Perkara Kliennya Agus Flores , Yakni Sandi Hakim terkait UU Konsumen, tiga tahun jadi Tersangka tak tuntas, yang mengakibatkan Propam Polri Turun Tangan.

Kamis Tadi (7/11) Agus Flores di Periksa Kejaksaan Agung dilantai 13 oleh Jaksa Ruly dan Jaksa Asep, sebagai Jaksa Pengawas.

Usai Pemeriksaan, Jaksa Asep menyampaikan kasus ini akan di minta keterangannya juga Para Penyidik PMJ , diperiksa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Apasaja jadi Bahan Pemeriksaan , terkait Perbedaan Informasi, karena jaksa tidak pernah menyurati untuk SP3, hanya keinginan Penyidik saja mengajukan SP3 .

” Kita akan Periksa Penyidiknya juga,” tegasnya.

 

 

 

TIM//FRN

REDAKSI//NSMNEWS

Related posts

Leave a Comment