NSMTV’ Jakarta – Sudah Putar Otak Kesana Sini, Soal Pertambangan Ilegal Jenis Pasir dan Batu, di Magelang Jawa Tengah, Awalnya Patut, sampai alat berat diturunkan.
Ternyata masih juga beraktivitas sekarang ini, menurut Informan Tim Flores & Religi di Magelang, masih juga beroperasi dilereng gunung merapi.
Hanya jumlahnya berkurang dari Ratusan Alat Sebelumnya, yang beroperasi sekarang 20 sampai 25 Alat.
Ketika Awak Media Mengkonfirmasi soal tersebut kepada Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) mengatakan, namanya lereng gunung dianggap ilegal, yang bisa pada Ring 4 Beroperasi, dan dataran yang bisa dikelolah hanya pada jalur sungai.
Selain itu Izin IPR tidak bisa menggunakan Alat Berat, hanya IUP yang bisa menggunakan Alat Berat.
” Kalau dilihat Pantauan Soal Patut Terhadap Hukum, yang masih patut Jawa Timur, kenapa saya katakan gitu, di Malang itu tambang ilegal terbesar, sekarang sudah tutup total, nanti ada izin baru bisa beroperasi,” terangnya.
Menurut Agus kepada Media Rabu (24/4) Dan Rata rata patut hukum masyarakat Jawa Timur, Kalau Magelang Jawa Tengah , tiap hari putar otak, keluhan masyarakat. Dan tiap hari juga di Intervensi orang tertentu(*/f)