Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran di jalanan langsung ditertibkan, saat memasuki masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/02/2024).
Penertiban dilakukan petugas gabungan, mulai dari Satpol PP, Bawaslu, TNI hingga Polri, termasuk sejumlah anggota Bawaslu, usai melakukan apel pengawasan di masa tenang, yang dihadiri ketua Bawaslu, Pj Bupati Tangerang, Kapolresta Tangerang dan beberapa pimpinan instansi lainnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Muslik, menegaskan pihaknya harus memastikan, tidak ada lagi aktivitas kampanye setelah memasuki masa tenang.
“Hari ini jam 00.00 WIB, itu masa kampanye sudah ditutup dan memasuki masa tenang, sehingga kami harus memastikan tidak ada lagi yang sifatnya itu kampanye atau berkampanye” kata Muslik, usai menertibkan beberapa alat peraga kampanye di jalan arah Pemda Tigaraksa, Minggu 11 Februari dini hari.
Bertepatan berakhirnya masa kampanye lanjut Muslik, kegiatan penertiban juga dilakukan langsung di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang.
Dengan komposisi gabungan mulai dari panitia pengawas Kecamatan (Panwascam), Camat, hingga Kapolsek dan jajarannya.
“Semua serentak temen-temen di Kecamatan melaksanakan apel juga, ada beberapa kecamatan yang tadi konfirmasinya ujan juga sehingga mungkin besok bisa apelnya” jelasnya.
Ia juga menerangkan, bahwa hasil rekapitulasi menunjukan ada 13.606 APK mulai dari bendera dan lain sebagainya, termasuk 66 billboard yang harus dieksekusi dalam tiga hari ke depan.
“Dari kemarin kita sudah memberikan surat himbauan secara resmi kepada peserta politik, kami mengingatkan bahwa di masa tenang ini jangan lagi sampai ada kampanye” tegasnya.
Sementara itu diungkapkan Pj Bupati Tangerang, Andy Ony Prihartono, dibutuhkan koordinasi serta kerjasama dan sinkronisasi dari seluruh unsur masyarakat, agar terjaganya kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024 ini.
“Diharapkan baik itu penyelenggara, masyarkat maupun peserta pemilu, untuk saling menghargai, saling menghormati, dan sama-sama menjaga ketertiban” katanya.
Lebih spesifik terkait penertiban di masa tenang ini, Andy Ony mengingatkan agara penertiban Alat Peraga Kampanye dilakukan secara humanis.
“Jangan semena-mena, dirapihkan dengan cara yang baik, jangan sampai ada timbul gesekan-gesekan yang bermasalah” tegas Andy.
Redaksi