JAKARTA//NSMTVNews.com Jumat (3/5) PT BTN (Persero) Tbk, mengajukan hak klarifikasi terkait Pemberitaan ” Massa Gruduk” Bank BTN.
Surat tersebut diterima Redaksi Radar Blambangan , Sabtu (4/5). Dengan Nomor Surat 768/CSD/COM/V/2024 tertanggal 3 Mei 2024 ditandatangani Corporate Secretary Devision Ramon Armando.
Dalam Keberatannya membantah terhadap aliran dana tersebut, selain itu kasus ini sudah dilaporkan BTN ke Polda Metro Jaya setahun lalu di tahun 2023 dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri dengan telah menghukum ASW dan SCP.
BTN pun menyarankan kepada Masyarakat agar tidak tergiur janji manis oknum mengatasnamakan Perbankan dengan bunga tinggi, yang tidak sesuai dengan Ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.
TIM
FRN//RED.