Simalungun, Sumatera Utara NSMTV | Polres Simalungun kembali mengadakan upacara bendera bulanan di lapangan apel Mako Polres Simalungun, Kabupaten Simalungun, pada Senin, 4 November 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri oleh pejabat utama, perwira, brigadir, serta ASN Polres Simalungun.
Saat dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, ia menjelaskan bahwa upacara bendera bulanan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang diadakan untuk meningkatkan solidaritas serta disiplin jajaran kepolisian Polres Simalungun. Selain itu, upacara ini sekaligus menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai arahan penting terkait tugas dan kewajiban kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Simalungun.
Dalam sambutannya, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa atas kesehatan dan keselamatan yang diberikan, sehingga seluruh peserta dapat hadir dalam kegiatan tersebut. “Upacara ini adalah tradisi yang baik, yang harus kita pertahankan. Selain untuk meningkatkan kedisiplinan, upacara bulanan juga sebagai sarana untuk mengingatkan kembali nilai-nilai luhur kepolisian yang menjadi pedoman bagi kita semua dalam bertugas,” ujar AKBP Choky.
Kapolres Simalungun juga menegaskan beberapa arahan yang berfokus pada program ketahanan pangan. Menindaklanjuti instruksi dari Presiden RI, AKBP Choky meminta seluruh jajaran, dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah masing-masing. “Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan ketahanan pangan, bukan hanya tugas pemerintah daerah tetapi juga kita sebagai aparat keamanan,” tambahnya.
Selain itu, pemberantasan narkoba dan perjudian online juga menjadi salah satu fokus utama dalam arahan yang disampaikan Kapolres. Menurutnya, pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya merupakan instruksi tegas dari Kapolda Sumatera Utara yang harus diikuti oleh Polres Simalungun. “Narkoba adalah ancaman besar bagi generasi muda kita. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh anggota Polres Simalungun untuk lebih sigap dan intens dalam pemberantasan narkoba, termasuk judi online yang saat ini masih meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Di samping penekanan pada ketahanan pangan dan pemberantasan narkoba, AKBP Choky Sentosa Meliala juga menyoroti netralitas Polri dalam menghadapi Pilkada Sumatera Utara yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Ia mengingatkan Pilkada Damai dan seluruh personel Polres Simalungun untuk tidak memihak pada salah satu pasangan calon dan tetap menjaga sikap netral. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusivitas dan keamanan di Kabupaten Simalungun selama proses pemilihan berlangsung.
Kapolres juga menekankan pentingnya pengembangan rohani dan mental (Binrohtal) bagi setiap anggota Polri. Ia menginstruksikan agar kegiatan Binrohtal ditingkatkan, dan laporannya dikirim secara berkala ke Polda Sumut. Menurutnya, kegiatan pengembangan spiritual ini penting untuk memperkuat karakter serta mental setiap anggota, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan tulus dan penuh keikhlasan dalam melayani masyarakat.
Acara upacara bendera ini diakhiri dengan pengucapan yel-yel kebanggaan Polres Simalungun yang menggema di lapangan apel Mako Polres Simalungun. Yel-yel tersebut menunjukkan semangat dan dedikasi setiap anggota dalam menjalankan tugasnya. Tampak semua peserta, baik perwira, brigadir, maupun ASN Polres Simalungun, mengikuti jalannya upacara dengan penuh khidmat dan antusias.
Kegiatan upacara bulanan ini tidak hanya sekadar rutinitas, tetapi juga sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat dan menunjukkan komitmen Polri dalam melaksanakan tugas yang profesional, humanis, dan dekat dengan masyarakat. Dengan berbagai arahan dan pesan yang disampaikan, Polres Simalungun diharapkan dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.