Polda Kaltara Ungkap Kasus TPPO, 19 Orang Dijadikan Tersangka

JAKARTA//NSMTVNews.com  Satu Lagi Prestasi Polda Kalimantan Utara (Kaltara), dengan mengungkapkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dengan  menangkap 19 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Polda Kaltara  juga Menetapkan 12 orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Dari 13 perkara yang kita tangani 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan menetapkan 12 orang sebagai DPO,” ucap Direktur Ditreskrimum Polda Kaltara Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi kepada Awak Media.  Jumat (3/5/2024).

Pengungkapan itu dilakukan jajaran Polda Kaltara dan Polres Nunukan sejak Januari 2024 hingga Apri 2024.

Dua kasus terakhir diungkap di wilayah Pelabuhan Tunon Taka dan Pangkalan Batu, Nunukan pada 22 dan 26 April .

 

 

FRN//RED.

Related posts

Leave a Comment