JAKARTA//NSMTVNews.com Terinformasi Tambang Ilegal , Golongan C Pertambangan Pasir menggunakan Alat Berat, di wilayah Taman Nasional Gunung Merapi ( Lereng Merapi ). Desa Kemiren, kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah masih beroperasi.
Direktur Kriminal Khusus Polisi Daerah Jawa Tengah (Dirkrimsus Polda Jateng ) Kombes Pol. Dwi Subagyo Saat Dikonfirmasi Awak Media hanya bisa mengatakan Terimakasih Informasinya .
” Terimakasih Informasinya,” tegasnya.
Belakangan informasi, bahwa Tambang Pasir terbesar di Magelang , berada di Lereng Merapi, dicurigai adanya oknum TNI Tertertentu membec-up, sehingga agak sulit Kepolisian untuk melakukan Penindakan.
Informasi dari masyarakat sekitar , perhari ini Sabtu (9/3) Bahwa Pertambangan Pasir Ilegal masih tetap beroperasi, kali ini terjadi penurunan alat berat dari 12 Alat berjenis ekskavator menjadi 8 Alat berat .
Dengan Lokasi yang sama Taman Nasional Gunung Merapi ( Lereng Merapi ). Desa Kemiren, kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Terinformasi dari Masyarakat Beraktivitas siang dan malam Berjumlah 100 Armada Truk lebih.
Diprediksikan Kerugian Negara Di satu titik lokasi Tersebut sekitar 5 Milyar.
Tafsiran Pemerintah Desa setempat, kerusakan Hutan mencapai Puluhan Hektar berupa tanaman tegak Pohon pinus.
” Kawasan tersebut merupakan Tanggul Desa kemiren jika ada erupsi lokasi tersebut habis di keruk mengancam jiwa pemukiman warga.” Ujar Aparat Desa Yang Tak Mau Disebut Namanya.
Ketika di Konfirmasi Kasad TNI Maruli Simanjuntak, kepada awak media mengatakan, jika benar oknum TNI Angkatan Darat terlibat, silakan sampaikan kedirinya.
” Sampaikan kesaya mas, saya lakukan hukuman yang akan dia ingat seumur hidup,” tegasnya .(Red.)