Simalungun NSMTV | Polsek Perdagangan, bersama Pengadilan Negeri Simalungun, melakukan pengamanan proses Letak Sita Eksekusi yang berlangsung pada Jumat, 3 Mei 2024, di sebuah bangunan dan tanah di Jalan Merdeka, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Proses eksekusi ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Nomor 6/Pdt.Eks/2024/PN Sim jo. Nomor 9/Pdt.G.S/2023/PN Sim, yang dikeluarkan pada tanggal 25 April 2024. Langkah hukum ini diambil setelah adanya permohonan bantuan pengamanan dari Pengadilan Negeri Simalungun kepada Polsek Perdagangan.
Kegiatan dimulai pukul 10.35 WIB dengan apel pengecekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Perdagangan, AKP J. Panjaitan, di lokasi objek eksekusi. Selain personil kepolisian, hadir pula Panitera Pengadilan Negeri Simalungun, Amiruddin SH, MH, bersama dengan beberapa juru sita dari pengadilan, penasihat hukum, serta pemohon eksekusi dan keluarganya.
Pada pukul 10.45 WIB, Edward Siringoringo, salah satu Juru Sita dari Pengadilan Negeri Simalungun, membacakan surat penetapan dan memandu pemohon eksekusi dan penasehat hukum dalam menunjukkan batas-batas objek yang disita, disaksikan oleh Lurah Perdagangan III, Drs. Rivai Togatorop. Aksi tersebut dilakukan di hadapan warga setempat yang turut serta menyaksikan proses tersebut.
Sebagai simbolisasi pengambilalihan, spanduk bertuliskan “SITA EKSEKUSI TANAH INI DALAM PENYITAAN PENGADILAN NEGERI SIMALUNGUN BERDASARKAN PENETAPAN SITA EKSEKUSI No.6/Pdt.Eks/2024/PN Sim Jo No.9/Pdt.G.S/2023/PN Sim TANGGAL 25 April 2024” dipasang di gerbang bangunan tersebut.
Proses ini berlangsung aman dan tertib, berakhir pada pukul 11.30 WIB, diakhiri dengan ucapan terima kasih dari para juru sita kepada masyarakat yang telah mendukung proses hukum tersebut. Tidak tercatat adanya kehadiran dari pihak termohon eksekusi, Erita Ambarita, maupun keluarganya.
Apel konsolidasi diadakan baik sebelum maupun sesudah kegiatan ini, guna memastikan semua prosedur pelaksanaan tugas lapangan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar kepolisian yang telah ditetapkan. Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H, mengapresiasi kerja sama yang baik antara semua pihak terlibat dalam menjaga ketertiban dan kelancaran proses ini.