Deli Serdang NSMTV | Meskipun telah banyak yang ditangkap bahkan dihukum mati karena membawa narkoba, tidak membuat nyali ketiga kurir narkoba ini. Bahkan meskipun sistem dibandara Kualanamu sudah canggih tidak membuat ketiga kurir ini takut.
Seperti yang terjadi Rabu (08/05/2024) sekira pukul 09.30 Wib, bertempat di terminal keberangkatan Bandara Kualanamu Internasional Polisi bersama pihak bea cukai dan Avsec bandara berhasil menangkap 3 kurir yang hendak berangkat ke Jakarta dengan membawa narkoba yang dipecah menjadi beberapa bagian.
Narkoba berbentuk sabu tersebut dibawa oleh ketiga orang wanita yang berasal dari Bogor. Adapun modus dari ketiga tersangka tersebut membawa narkoba yakni pelaku bernama Asti Christi (29) dengan membawa 45 Bungkus. Inggrid Novelia (38) dengan membawa 25 Bungkus dan Maya Safitri (28) dengan membawa 25 Bungkus.
Ketika ketiganya melewati X – Ray dibandara Kualanamu, petugas Avsec merasa ada yang janggal dengan barang bawaan para tersangka. Saat itu petugas meminta agar para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan diruangan rekonsiliasi.
Saat diperiksa secara manual tersebutlah, petugas menemukan 95 bungkus plastik transparan dari 3 buah tas milik pelaku yang berisikan narkotika jenis sabu dan selanjutnya para pelaku dibawa ke security building diarea perkantoran Bandara Kualanamu Internasional.
Tidak berapa lama petugas dari Direktorat Narkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh Kompol Devi Yanti Purba beserta anggota pun tiba di Bandara Kualanamu Internasional dan mengamankan ketiga tersangka serta membawa barang bukti ke Polda Sumut demi penyelidikan lebih lanjut.