Banyuwangi –NSM’TV| Kepala Desa (Kades) Bajulmati Ahmad Toha. Diduga telah menipu warganya sendiri, dengan cara menjual sebidang tanah kepada Wafa, salah seorang warga Desa Bajulmati, seharga Rp.100.000.000,.Setelah itu Wafa menitipkan uang sebesar Rp.25.000.000.Sebagai DP awal kepada Ahmad Toha Kades Bajulmati.
Selain itu, Ahmad Toha meminta uang lagi sebesar Rp.10.000.000. Dan di lain waktu memintanya untuk menebuskan BPKB mobilnya Ahmad Toha, disalah satu BPR dengan nominal Rp.26.000.000.
Jadi total uang Wafa yang sudah diberikan ke Ahmad Toha Kades Bajul mati Rp.61.000.000.untuk pembayaran tanah milik Ahmad Toha tersebut. Pasalnya, diselang waktu jual beli Ahmad Toha malah menjual tanah tersebut ke orang lain dan laku dibeli Rp.125.000.000.
“Saya merasa ditipu oleh Kades. Karena, uang saya belum dikembalikan sampai 10 tahun lebih.Padahal tanahnya sudah laku dijual ke orang lain,” cetus Wafa , Rabu (17/07/24).
Dia menjelaskan, sambil menirukan penyampaian Kades tersebut, bahwa ketika tanah ini terjual dengan harga Rp.125.000.000. maka akan dikembalikan uangnya tersebut.
“Nyatanya sampai saat ini tidak ada niat untuk mengembalikan uang saya. Maka ini berarti penipuan yang dilakukan oleh Kades,” kata Wafa.
Selanjutnya, Kades Bajulmati setelah dikonfirmasi,ia mengakuinya dan sebelumnya dia meminta maaf atas kejadian ini
“Saya sebelumnya sudah memberitahukan ke Wafa, kalo mau saya jual lagi tanah itu ke orang lain.Dengan alasan terlalu lama menunggu pelunasan dari wafa, ” kata Kades Bajumati.
Dirinya berjanji akan mengembalikan uang dari wafa dalam waktu dekat ini. Namun demikian Wafa merasa tidak ada kepastian.
” Sama saja bohong kalau cuma janji saja. Sampai hari ini sudah 10 tahun lebih,” ungkap Wafa.
Untuk diketahui, bahwa Wafa besok hari senin akan membuat pelaporan kepada pihak yang berwajib atas dugaan penipuan dengan modus jual-beli tanah.Yang dilakukan seorang Kades Bajulmati.(Tim)