Skouw NSMTV | Dalam rangka melaksanakan tugas pokok menjaga keutuhan wilayah NKRI, Personel Satgas Pamtas Yonif 131/BRS mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk mengecek patok batas negara dalam posisi aman dan tepat pada posisinya mulai dari wilayah skouw di patok MM 1 membentang sepanjang garis perbatasan sampai dengan patok MM 4.1 di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Jum’at (11/10/2024).
Menjaga patok batas negara merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas Yonif 131/BRS yang saat ini melaksanakan tugas pengamanan wilayah perbatasan RI-PNG di Kabupaten Jayapura dan Keerom, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 yaitu menjaga keutuhan wilayah NKRI.
Sesuai dengan hasil pengecekan patok di lapangan bahwa Kondisi patok batas MM 1 saat ini masih berdiri tegak pada koordinatnya dan tidak mengalami perubahan yang menandakan bahwa wilayah keadaulatan negara indonesia masih terjaga dengan baik di wilayah yang berbatasan dengan negara PNG.