NSMNEWS||Polres Semarang – Polda Jateng.Kejadian kebakaran terjadi di Ambarawa pada Sabtu dini hari 20 Juli 2024, kali ini kejadian menimpa di rumah kosong di Dsn. Krajan RT 03 RW 01 Ds. Pasekan Kec. Ambarawa.
Sabtu siang , Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto Wicaksono, SH. SIK. MH., dalam keterangannya rumah tersebut sudah lama kosong dan disebelah rumah tersebut ditinggali menantu dan anaknya.
“Laporan dari pak Kapolsek Ambarawa, kejadian terjadi pukul 01.10 Wib Sabtu dini hari. Rumah tersebut milik Bapak Partono dan istrinya yang sudah lama meninggal, dan disebelah rumah Almarhum ada 1 rumah yang ditinggali menantunya bernama Pak Bambang (63 Th) dan anaknya Bernama Joko (23 Th). Sedangkan istri pak Bambang yang juga anak Almarhum pak partono, juga sudah meninggal dunia.” Ungkap Kapolres Semarang.
Lebih lanjut Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid SH. MH., didampingi Piket Reskrim Aipda Cholik SH., yang saat kejadian juga mendatangi TKP menyampaikan. Bahwa dugaan awal dari kejadian tersebut hubungan arus pendek (Konsleting), pada listrik bagian atap/Plafon rumah.
“Kejadian pertama diketahui Sdri. Ayu (28 Th) yang kebetulan terbangun dan rumahnya berseberangan dengan TKP, pihaknya melihat api menyala di bagian atap rumah Almarhum pak Partono. Melihat hal tersebut Saksi Sdri. Ayu memberitahu suaminya, dan menghubungi perangkat Desa Pasekan Pak Amin. Selanjutnya melaporkan ke Polsek Ambarawa.” Ungkapnya.
Personil Polsek Ambarawa yang mendaoat laporan langsung menghubungi Damkar Unit Ambarawa, personil juga membangunkan Bambang beserta anaknya (Joko) untuk keluar dari rumah. Dimana saat kejadiaan keduanya sedang terlelap tidur.
“Dengan mengerahkan 2 unit Damkar, pi dapat dipadamkan sekitar pukul 02.00 Wib. Selanjutnya setelah dilakukan olah TKP dari Inafis Polres Semarang, dugaan asal api dari Konsleting pada jaringan listrik yang berada pada atap rumah/Plafon.” Imbuh Kapolsek.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian yang dialami keluarga pak Bambang ditaksir sekitar Rp. 50.000.000 ,-.
Jk_Zed.
TIM//FRN
ACHMADI
REDAKSI//NSMNEWS.