SRAGEN//NSMTVNews.comMayat perempuan ditemukan mengambang di Sungai Mungkung, Kampung Klumutan, Kelurahan Sine, Sragen. Mayat tersebut ditemukan sekira pukul 10.00 WIB dalam kondisi tanpa busana.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam mengatakan mayat tersebut diketahui berinisial M (26). Jasad tersebut awalnya ditemukan oleh warga sekitar yang sedang membersihkan pekarangan rumah.
Warga yang bernama Supardi itu melihat ada jasad yang mengambang di aliran Sungai Mungkung.
“Saksi melihat ada sesosok mayat berjenis kelamin perempuan dengan tinggi sekira 160 sentimeter berada di bibir Sungai Mungkung,” katanya, Minggu (5/5/2024).
Dilaporkan Hilang Sejak Jumat
Jamal mengatakan saat mayat tersebut ditemukan tidak mengenakan baju dan celana.
“Pada saat ditemukan korban di sungai tidak menggunakan baju dan celana. Yang terlihat punggung korban,” bebernya.
Jamal mengatakan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil olah TKP tim Inafis Polres Sragen dan Unit Reskrim Polsek Sragen Kota tidak ditemukan luka terbuka pada korban, korban ditemukan di Jembatan Tlobongan-Klumutan, aliran Sungai Mungkung. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau suatu tindak pidana dan kematian korban wajar dan tidak ada luka,” jelasnya.
Hal tersebut juga dibuktikan dari hasil pemeriksaan dari RSUD Sragen yang menyatakan bahwa korban mempunyai ciri-ciri gigi bagian bawah tengah patah. Dan korban diperkirakan meninggal lebih dari satu hari.
“Kematian korban diperkirakan lebih dari 24 jam kurang dari 48 jam atau 2 hari. Pada korban untuk bagian kepala tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pada korban di bagian punggung belakang bagian atas berwarna biru dikarenakan terkena sinar matahari terlalu lama,” ucapnya.
Menurutnya, pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi dan jenazah diserahkan kepada keluarga. “Pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan hasil pemeriksaan dari Tim Inafis Polres Sragen dengan Tim Medis RSUD Sragen dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi,” pungkasnya.
FRN//RED.