NSM TV’.COM | BANYUWANGI –Karena merasa ditipu yang menyebabkan kerugian mencapai puluhan juta rupiah maka, seorang warga berinisial “KTJ” sebagai pelapor, didampingi dua pengacaranya yakni Supriyadi, S.H, M.H dan Nurul Syafi’i, S.H, M.H, KTJ melayangkan laporanya ke Polsek Siliragung, Senin (29/4/2024).
Dalam laporan itu tertuang, kalau pelapor sudah ditipu oleh inisial, WD, Ia diduga merupakan residivis kasus penipuan yang juga mengaku sebagai anggota salah satu LBH di Banyuwangi.
Supriyadi, S.H, M.H dan Nurul Syafi’i, S.H., M.H kuasa hukum KTJ selaku korban menjelaskan, Perkara ini berawal saat KTJ yang berniat membeli sepeda motor Honda Scoopy, korban berkenalan dengan WD lewat tetangganya, kemudian WD menawarkan motor Honda Scoopy yang di akui miliknya pribadi kepada KTJ, selanjut WD menunjukan foto motor Scoopy tersebut lewat Handphone miliknya.
“Karena tertarik dengan tawaran WD, korban kemudian memberikan uang DP sebesar Rp. 1,5 Jt, untuk sisa pelunasannya, korban akan menjual motor Honda CB modif milik anaknya,” terang Supri.
Dengan dalih akan membantu menjualkan motor CB tersebut, pelaku inisial WD bersama rekannya HDK, datang mengambil motor CB tersebut beserta dengan surat-suratnya.
Ironisnya dengan polosnya anak KTJ yang merupakan siswa SLTP menyerahkan motor tersebut kepada WD. Selang beberapa hari kemudian KTJ menghubungi WD untuk menanyakan Motor CB dan Scoopy-nya,
“Akan tetapi WD selalu berkilah dan berbelit dan tak kunjung mengembalikan motor tersebut,” kata Supri.
Di dampingi dua pengacaranya yakni Supriyadi, S.H, M.H dan Nurul Syafi’i, S.H, M.H, KTJ melaporkan kejadian itu ke Polsek Siliragung, KTJ berharap dalam waktu dekat Pihak Kepolisian akan segera memanggil WD sebagai teradu dan juga saksi – saksi terkait perkara tersebut.
Ditempat terpisah, Nurul Syafi’i yang juga Pengacara korban menambahkan bahwa, Pemilik motor yang diduga digelapkan oleh WD, telah secara resmi membuat pengaduan.
“Kami berharap kepada Bapak Kapolsek Siliragung dan Kapolresta Banyuwangi segera meng-atensi terhadap perkara ini, di karenakan pelaku (WD)
merupakan residivis dan seringkali melakukan perkara serupa,”ujarnya.
Selain itu dalam hal ini, klien kami menderita kerugian puluhan juta rupiah dan itu merupakan tabungan yang di kumpulkan bertahun – tahun, selain itu anaknya menangis terus meminta motornya segera di kembalikan
“Karena motor CB tersebut merupakan motor satu- satunya untuk di gunakan pulang pergi Sekolah,” pungkas Syafii saat ditemui di Polsek Siliragung.**