Pemilik Tambang Pasir Ilegal Kabupaten Srumbung Tetap Operasi Meski di Larang Petugas

JATENG//NSMTVNews.com Walaupun Petugas telah menghentikan kegiatan tambang Pasir Ilegal yang ada di aliran sungai Bebeng, Desa Kali Urang, kecamatan srumbung kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah namun pihak penambang tetap membandel tidak menghiraukan.

Hal ini diketahui setelah tim PW FRN melaporkan kepada Ketua Umum Agus Flores, Kamis 14/3/2024, siang.

Dari hasil Investigasi yang kami lakukan di lapangan penambang pasir ilegal itu masih beroperasi. Dilikasi masih terdapat mobil dhum truk dan sejumlah alat berat, ujarnya kepada Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Agus Flores.

Sepertinya pihak Tambang tidak mengindahkan himbauan atau larangan dari petugas, ujarnya kepada Agus.

Terpisah, mendapatkan informasi tersebut Ketua Umum FRN Agus Flores secara tegas meminta kepada Pihak Penegak hukum yang ada di kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah menindak tegas para oknum yang terlibat penambangan ilegal.

Ia juga minta kepada Kapolda tidak segan segan menindak tegas jika ada Personil polri yang terlibat dalam penambangan ilegal yang jelas jelas merugikan negara.(Red.)

Related posts

Leave a Comment