Walikota Medan Bobby Nasution Usut Dugaan Pungli Pemilihan Kepling Medan Denai

Medan Denai NSMTV | Warga Medan Denai lingkungan lV kelurahan TSM lll Kecamatan Medan Denai
Geruduk Kantor Lurah TSM lll banyaknya warga yang demo dan kecewa langsung turun ikut menyuarakan. Aspirasi lingkungan lV GG kumis Meminta dan menyuarakan dukungan penuh kepada kepala lingkungan yang lama
Kami hanya ingin di lingkungan lV Kepling yang lama di GG kumis jangan di ganti (RD) kami mendukung penuh dengan (Kepling) yang kami pilih (kami tidak setuju dengan adanya pilihan (kepala lingkungan) yang baru diduga tidak transparan dan tidak menjalani sesuai (SOP) dan juga kami sebagai warga di intervensi jika tidak mendukung maka bantuan BLT dan PKH kami akan dicabut ucap warga lingkungan lV GG kumis kecamatan Medan Denai.

Anggota komisi l DPRD kota Medan Robi Barus meminta Pemko Medan untuk mengusut tuntas dugaan tindakan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 15 juta sampai 25 juta yang dilakukan oleh pihak kecamatan Medan Denai terhadap calon Kepling tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat Walikota Medan, Bobby Nasution yang sangat konsisten dalam memberantas pungli di Kota Medan, khususnya terhadap aparatur lingkungan Pemko Medan.

Usut dugaan tindakan pungli yang dilakukan Kecamatan Medan Denai terhadap calon kepling. Ini sangat memalukan,”ucap Robi barus, Selasa/14/01/2025. Dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan. DPRD kota Medan melalui bagian tata pemerintahan (Tapem)
Harus bergerak cepat untuk menindaklanjuti adanya laporan warga tersebut.

Apalagi warga sudah sampai demo kekantor camat Medan denai.jangan tinggal diam,Kabag tapem harus bergerak cepat mengusut tuntas Masalah ini,
Kalo memang terbukti segera koordinasikan ke inspektorat dan berikan tindakan tegas,” tegasnya,
Di jelaskan Robi, dibentuknya Perda oleh DPRD kota Medan dan diterbitkannya Perwal terkait pengangkatan kepala lingkungan oleh walikota Medan, merupakan bentuk komitmen pemko Medan dan DPRD Medan dalam melahirkan Kepling – Kepling yang berkualitas dan siap mengabdi untuk masyarakat.

Kalo untuk jadi kepala lingkungan saja harus bayar, tentu nantinya Kepling itu tidak akan mengabdi untuk masyarakat, tetapi menjadikan masyarakat sebagai objek untuk meraup keuntungan, inilah yang kita(DPRD Medan) sepakati dengan pemko Medan, maka kita buatlah perda soal Kepling tersebut. Sangat kita sayangkan bila masih ada yang berani bermain- main, oknum – oknum nakal di kecamatan itu harus diberikan tindakan tegas,” tambahnya.

Salah satu Kamtibmas Ferry gusnaidi (49) juga ikut menyuarakan aspirasi masyarakat di lingkungan lV GG kumis,
Ferry mengatakan jangan ada jual beli jabatan dan jangan ada Pengangkangan perda walikota Medan.
Dan jangan juga di buat mainan layaknya badut jalanan.

Harusnya pihak kelurahan pro aktif dan transparan dalam birokrasi dan jangan ada tembang pilih dan titipan titipan,
Sambil bernada tegas putra kelahiran Medan Denai.

Related posts

Leave a Comment