Dugaan Penyimpangan Proyek BBWS Pemali Juana: Revitalisasi Danau Rawa Pening Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

NSMNEWS||KABUPATEN SEMARANG – Proyek revitalisasi Danau Rawa Pening yang saat ini tengah dikerjakan oleh PT. Karya Prima Mandiri Pratama di wilayah Kecamatan Banyubiru, Ambarawa, memicu sorotan publik.

Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana ini diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Beberapa indikasi penyimpangan yang terungkap antara lain pada pembuatan talud, di mana mortar diduga tidak sesuai standar kualitas.

Material mortar diduga kurang semen, dan banyak batu pondasi yang tidak terlapisi dengan mortar secara memadai.

Kondisi ini dikhawatirkan mengurangi kualitas struktur dan mengakibatkan kerugian negara.

Selain itu, muncul dugaan pencurian kualitas dan volume proyek yang semakin memperkuat indikasi adanya pelanggaran serius.

Jika hal ini benar, maka tidak hanya mengancam keberlanjutan fungsi infrastruktur, tetapi juga melibatkan potensi tindak pidana korupsi.

Proyek ini juga diwarnai isu dugaan pengkondisian pemenang lelang yang melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Dugaan pelanggaran ini juga melibatkan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, dugaan ini bisa mengarah pada pelanggaran Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kerja sama pihak-pihak tertentu dalam mengatur hasil lelang secara tidak sah.

Jika dugaan tersebut terbukti, negara berpotensi mengalami kerugian besar akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan adanya manipulasi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Situasi ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya proyek besar seperti revitalisasi Danau Rawa Pening.

Pihak terkait, termasuk BBWS Pemali Juana dan penyedia jasa, diharapkan memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.

Selain itu, aparat penegak hukum perlu turun tangan untuk menyelidiki dan memastikan proyek ini berjalan sesuai peraturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

 

 

 

Editor PD

TIM//FRN

GA

REDAKSI//NSMNEWS

Related posts

Leave a Comment