NSMNEWS||Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sebanyak 346 personil gabungan baik dari TNI dan Polri disiagakan guna mengamankan jalannya aksi damai yang digelar oleh AMKP (Aliansi Masyarakat Kabupaten Pekalongan), Senin (11/11). Aksi yang digelar di depan kantor KPU Kabupaten itu, terkait adanya dugaan ketidaknetralan KPU Kabupaten Pekalongan dalam proses Pilkada 2024.
Mengawali pengamanan, ratusan personil mengikuti apel yang dipimpin oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. Disampaikannya, bahwa pagi ini, dilaksanakan apel dalam rangka kesiapan kegiatan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum.
“Tentu saja, dalam kegiatan pengamanan ada beberapa kategori yakni pengamanan orang, pengamanan lokasi/tempat, dan juga pengamanan barang. Dalam pelaksanaannya, kita menggunakan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, AKBP Doni meminta seluruh personil untuk bisa memahami tugasnya masing-masing. “Ikuti petunjuk dan arahan dari perwira pengendali dan tahapan-tahapan yang sudah ditentukan,” kata dia.
Mengakhiri sambutannya, Kapolres berpesan, bahwa tugas kita bukan melakukan resistensi. “Jadi perlu dibantu, baik dari yang melaksanakan penyampaian pendapat di muka umum maupun sasaran, dua-duanya perlu kita lindungi, dua-duanya saudara kita,” ungkapnya.
Sementara itu, massa peserta aksi damai yang berkisar 250 orang bergerak ke KPU Kabupaten Pekalongan. Mereka menuntut supaya KPU Kabupaten Pekalongan memberi pertanggungjawaban atas kegagalan tugas. Mereka menilai KPU Kabupaten tidak netral.
Di lokasi tersebut, personel gabungan TNI-Polri telah disiagakan guna pengamanan kegiatan aksi damai itu. Dari pihak kepolisian, selanjutnya memfasilitasi perwakilan dari peserta aksi damai untuk bertemu dengan Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan.
Perwakilan massa sejumlah 12 orang akhirnya diterima masuk ke aula kantor KPU untuk melaksanakan audiensi dengan Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan.
Dalam kesempatan itu, mereka (perwakilan peserta aksi) menanyakan perkembangan permasalahan adanya seseorang yang mengaku petugas KPU di Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni agar segera diproses hukum. Mereka menduga adanya pembiaran yang dilakukan oleh KPU terhadap oknum yang mencatut logo KPU di wilayah Kedungwuni. Disamping itu, mereka juga berharap netralitas KPU bisa terwujud dan dijaga.
Sementara itu, dari ketua KPU Lailatul Izah sendiri menanggapi bahwa tentang pencatutan logo.
“Hari ini alhamdulillah sudah kami melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian. Kami berkomitmen serius menindaklanjuti kasus ini, dan kami akan memberikan informasi perkembangan proses hukum melalui Kadiv hukum, nanti temen-temen bisa menanyakan perkembangan kepada Kadiv Hukum,” tuturnya.
Aksi di kantor KPU berjalan dengan aman dan lancar. Perlu diketahui, bahwa usai melakukan aksi tersebut, perwakilan massa menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas Kepolisian.
“Hidup Polisi, terima kasih kepada bapak-bapak petugas pengamanan, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib,” teriak salah satu peserta aksi dengan menggunakan megaphone.
Selanjutnya, peserta aksi pulang dengan bersalaman dengan petugas Kepolisian terlebih dahulu.
TIM//FRN
ACHMADI
REDAKSI//NSMNEWS