Berniat bersihkan ranting pohon tumbang di depan rumahnya, seorang wanita warga Bringin tersengat listrik.

NSMNEWS||Polres Semarang – Polda Jateng.Selasa 29 Oktober 2024 Pagi, Warga Ds. Tanjung Kec. Bringin Kab. Semarang digemparkan adanya salah satu warganya meninggal diduga tersengat jaringan listrik. Polsek Bringin yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan pemeriksaan di lokasi tempat kejadian perkara.

Kapolsek Bringin Iptu Sudaryono SH. MH., saat dikonfirmasi langsung memberikan keterangannya. Dimana korban seorang wanita 59 Tahun bernama Ponipah warga Ds. Tanjung Kec. Bringin, dimana pada malam sebelumnya pada senin malam 28 Oktober 2024 terjadi hujan lebat mengakibatkan pohon jati depan rumahnya tumbang menimpa jaringan listrik.

“Karena pohon tumbang di depan rumah ibu Ponipah menimpa kabel listrik dan menutup sebagian jalan kampung, pada paginya sekitar pukul 05.00 Wib ibu Ponipah bersama tetangganya bapak Sunardi (63 Th) membersihkan ranting pohon. sekitar pukul 05.30 Wib tetangga korban yaitu bapak Sunardi menyudahi kegiatan bersih bersih ranting, namun korban masih melakukan pembersihan seorang diri.” Ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan sekitar selang 30 menit, adik kandung korban ibu Sugini (50 Th) datang kerumah kakaknya (Korban) menemukan korban tergeletak dengan posisi memegangi kabel pemancang tiyang listrik. Melihat kakaknya diduga tersengat listrik, ibu Sugini mencoba menendang tangan korban agar terlepas dari kabel pemancang tiyang listrik.

Mengetahui korban sudah tidak bernafas, adik korban berteriak minta tolong warga sekitar dan membawa korban masuk kedalam rumah. Perangkat desa setempat yang mendapati kejadian tersebut, langsung melaporkan ke Polsek Bringin.

“Bersama unit Inafis Polres Semarang, Puskesmas dan PLN Unit Bringin, Polsek Bringin melakukan pemeriksaan terhadap korban dan memutus aliran listrik sementara di sekitar lokasi kejadian. Dan dari pemeriksaan Inafis maupun dr. Ifan dari Puskesmas Bringin, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada korban, selanjutnya pihak keluarga diwakili adik korban membuat surat pernyataan menolak dilakukan Autopsi, sehingga Jenazah diserahkan pihak keluarga untuk dimakamkan.” Pungkas Iptu Sudaryono.

Atas kejadian ini Polsek Bringin dalam hal ini Kapolsek Iptu Sudaryono memberikan imbauan, dimana apabila terjadi gangguan atau bencana yang berhubungan dengan jaringan listrik, untuk dapat melaporkan ke instansi terkait atau melalui Polsek Bringin. Sehingga dapat segera diatasi tanpa menimbulkan korban jiwa.

 

 

 

 

Jk_Zed.

TIM//FRN

ACHMADI

REDAKSI//NSMNEWS

Related posts

Leave a Comment